-
Polkum | 7 bulan laluMendagri: Ikut Pilkada 2024, Pj Kepala Daerah Harus Mundur!
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penjabat (Pj) kepala daerah harus mundur dari jabatan, apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan pada 27 November 2024.
-
Nasional | 1 tahun laluJokowi Tegaskan Pemilihan Pj Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan
DIALEKSIS.COM | Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan. Seperti usulan nama, Presiden menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
Nasional | 2 tahun laluMendagri untuk Pj Kepala Daerah: Tolong Jaga Betul Amanah Ini
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, Selasa (1/11/2022). Rakor tersebut dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri sebanyak 84 Pj. kepala daerah, yang terdiri dari 7 Pj. Gubernur, 15 Pj. Wali Kota, dan 62 Pj. Bupati.
-
Aceh | 2 tahun laluNasDem Aceh Sambut Baik Kedatangan Pj Kepala Daerah dari Kalangan Perempuan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi menyatakan dirinya sangat menyambut baik dengan dilantiknya seorang perempuan menjadi penjabat (Pj) kepala daerah di salah satu kabupaten di Aceh.
-
Berita | 2 tahun laluPenunjukan TNI-Polri Aktif Sebagai PJ Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan
Penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat Kepala Daerah (Kada) dinilai tidak perlu diperdebatkan. Salah satu penunjukan yang menjadi sorotan terhadap Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin yang menjadi Penjabat Bupati. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hal itu tak bermasalah sebab yang bersangkutan masih berdinas aktif.
-
Nasional | 2 tahun laluLantik Pj Daerah Papua, Mendagri: Jaga Situasi Keamanan dan Ketertiban
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengamanatkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban saat melakukan pelantikan lima penjabat (Pj.) kepala daerah dan satu wakil bupati di Papua.
-
Nasional | 2 tahun laluPenunjukan TNI Aktif Sebagai Pj Kepala Daerah Dinilai Merusak Pembangunan Profesionalisme
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah sudah mulai menunjuk satu-per satu para penjabat atau Pj untuk mengisi para kepala daerah baik di tingkatan provinsi maupun kota dan kabupaten yang masa jabatannya sudah mulai usai, dan baru ada pemilihan lagi di Pilkada 2024.
-
Nasional | 2 tahun laluMK Bereaksi terhadap Pengangkatan TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah
DIALEKSIS.COM | Jakarta - "MK itu adalah lembaga negara yang satu-satunya diberikan kewenangan untuk memberikan tafsir konstitusional mengikat," tegas Fajar.
-
Nasional | 2 tahun laluBrigjen TNI Chandra Ditunjuk Jadi Pj Bupati, Feri Amsari: Tidak Patuhi Keputusan MK
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat bisa jadi tidak sah.
-
Nasional | 2 tahun laluUsulan Penjabat dari Kemendagri Sesuai Mekanisme UU dan Asas Profesionalitas
DIALEKSIS.COM | Manado - Usulan penjabat kepala daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diatur sesuai mekanisme Undang-Undang (UU) dan asas profesionalitas.
-
Nasional | 2 tahun laluMendagri Diingatkan Tidak Angkat Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Sebabnya!
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajarannya tidak mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.
-
Nasional | 2 tahun laluSurvei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Sepakat Penjabat Kepala Daerah dari Birokrat
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hasil survei Litbang Kompas mengungkapkan sebagian besar publik sepakat, kekosongan kepala daerah pada tahun 2022-2023 diisi oleh penjabat dari kalangan birokrat atau sesuai ketentuan undang-undang.